Dirjen PPKL Luncurkan IMPLI, Diterapkan di 3 Provinsi Termasuk Riau
RIAUMANDIRI.CO - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL-KLHK) Sigit Reliantoro meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada lokasi proyek, perwakilan International Fund for Agriculture Development (IFAD) selaku Implementing Agency, perwakilan universitas, dan perwakilan unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Proyek IMPLI dilaksanakan dengan menggunakan sumber pendanaan hibah langsung dari Global Environment Facility sesi ke-6 (GEF-6) dan akan diimplementasikan di tiga provinsi, yaitu Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Tujuan pelaksanaan proyek IMPLI adalah untuk pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya, mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), dan peningkatan mata pencaharian masyarakat yang berada di delapan kesatuan hidrologis gambut (KHG) di ketiga provinsi.
KHG yang akan menjadi tapak proyek IMPLI tersebar di enam kabupaten yaitu KHG Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu, Taman Nasional Zamrud pada KHG Sungai Siak – Sungai Kampar, KHG Sungai Rokan - Sungai Siak Kecil, KHG Sungai Siak Kecil – Sungai Siak di provinsi Riau, KHG Sungai Batanghari - Sungai Air Hitam Laut, KHG Sungai Air Hitam Laut - Sungai Buntu Kecil yang menjadi lokasi sebagian Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Provinsi Jambi, dan KHG Sungai Ngirawan dan Sungai Sembilang Air, KHG Sungai Sembilang – Sungai Lalan, KHG Sungai Merang – Sungai Ngirawan di Provinsi Sumatera Selatan.
Proyek IMPLI telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2026. Total pembiayaan hibah yang akan diterima dari dana GEF-6 sebesar 274,3 9 juta dollar AS dan pendanaan pendampingan yang dikeluarkan dari pemerintah dan swasta (co-finance) sebesar 2022,8 4 juta dollar AS.
IMPLI memiliki tiga komponen yang ingin dicapai meliputi: pertama, peningkatan kapasitas kelembagaan, kerangka kerja dan kemitraan untuk meningkatkan operasional restorasi lahan Gambut yang berkelanjutan.
Kedua, pengelolaan terpadu Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) target.
Ketiga, peningkatan pengetahuan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, peningkatan pengetahuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, pengembangan dan perluasan pasar dari produk ramah gambut di tingkat lokal.
Harapkan Dukungan
Pada saat peluncuran, Sigit Reliantoro menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini serta memohon dukungan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang hadir agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan seoptimal mungkin dan memberikan manfaat yang signifikan di tingat tapak sebagaimana ditargetkan dalam proyek ini.
Adapun dampak yang signifikan sebagaimana dimaksud, antara lain: (1) 1,2 juta hektar lahan gambut dikelola secara berkelanjutan, penguatan kapasitas komunitas petani di 12 desa pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang menjadi target, (2) sekitar 5000 rumah tangga (House Hold) petani kecil yang mendapat manfaat langsunga dan 15.000 rumah tangga petani kecil yang menerima manfaat tidak langsung, (3) pemegang konsesi (izin usaha) pemanfaatan ekosistem gambut mendapat manfaat dari penggunaan teknologi pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan dan meningkatkan kerjama dengan masyarakat setempat, (4) para pemangku kepentingan mendapatkan manfaat dari peningkatan pengetahuan dan perangkat (sistem) untuk perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut, serta (5) penurunan Gas Ruma Kaca (GRK) sekitar 4,31 juta ton CO2e.
Selain itu, Dirjen PPKL juga mengundang para akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk dapat menggali pembelajaran yang lebih dalam dari implementasi proyek IMPLI.
Hal ini bertujuan agar proyek IMPLI mendapatkan masukan yang utuh dari berbagai aspek dan konteks, sehingga kita mendapatkan formulasi ilmiah yang utuh dan applicable dalam perlidungan dan pengelolaan ekosistem gambut dalam berbagai perspektif, baik keanekaragaman hayati, perbaikan kerusakan lahan, pengurangan GRK dan peningkatan ekonomi masyarakat. (*)